VISI DAN MISI

A.VISI

Visi adalah cara pandang jauh kedepan kemana Badan Pengelola Keuangan dan Asset Daerah Kabupaten Langkat harus dibawa agar daoat eksis, sehingga visi merupakan suatu gambaran tentang keadaan masa depan yang diinginkan, dengan bertitik tolak pada visi Pemerintah Kabupaten Langkat melalui Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Kabupaten Langkat Tahun 2014-2019.

Visi yang ditetapkan merupakan gambaran bersama mengenai masa depan dan menjadi komitmen Badan Pengelola Keuangan dan Asset Daerah Kabupaten Langkat yang bertujuan untuk mencerminkan apa yang ingin dicapai, memberikan fokus dan arah strategis yang jelas, menjadi perekat dan menyatukan gagasan yang strategis , yang memiliki orientasi terhadap masa depan, mampu menumbuhkan komitmen seluruh jajaran dalam lingkungan organisasi dan mampu menjamin kesinambungan organisasi.

Adapun Visi Badan Pengelola Keuangan dan Asset Daerah Kabupaten Langkat, dirumuskan dan ditetapkan sebagai berikut :

“Terwujudnya Sistem Pengelolaan Keuangan dan Asset Daerah yang berkualitas berbasis teknologi informasi”

Penjelasan dari kata-kata yang terdapat dalam Visi ini adalah sebagai berikut :

Terwujudnya;

mengandung pengertian tercapainya suatu keadaan atau kondisi yang diharapkan atau diinginkan di masa depan

Pengelolaan Keuangan dan Asset Daerah;

merupakan kegiatan yang meliputi perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, pertanggungjawaban dan pengawasan keuangan dan barang daerah yang dibeli atau diperoleh atas beban APBD atau perolehan lainnya yang sah yang dalam bentuk barang bergerak maupun barang tidak bergerak.

Berkualitas ;

artinya pengelolaan keuangan harus bersifat akuntabel dalam artian dapat dipertanggungjawabkan secara integritas, jujur dan taat terhadap peraturan perundang-undangan, dikelola secara profesional dengan mengedepankan efisiensi dan efektifitas yang didukung oleh sistem administrasi yang tertib berdasarkan tata cara dan prosedur yang benar.

Berbasis Teknologi Informasi;

bahwa pengelolaan keuangan dibangun atas dasar pengembangan teknologi dan kebebasan arus informasi dimana segala proses yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan dan asset daerah dilakukakan secara komputerisasi dan aksesnya dapat secara langsung dilihat dan diterima oleh mereka yang membutuhkan

  B. MISI

Misi adalah sesuatu yang harus diemban atau dilaksanakan oleh Instansi Pemerintah/Unit Kerja, sesuai dengan visi yang ditetapkan agar tujuan organisasi dapat terlaksana dengan baik. Badan Pengelola Keuangan dan Asset Daerah Kabupaten Langkat akan mengemukakan misi, yang merupakan pernyataan yang menetapkan tujuan dan sasaran yang ingin dicapai, yang membawa organisasi itu ada dan bagaimana melakukannya, karena misi berarti sesuatu yang harus diemban atau, dilaksanakan oleh satuan kerja, sesuai visi yang telah ditetapkan sebelumnya, agar tujuan organisasi dapat terlaksana dan berhasil dengan baik.

Oleh karena itu untuk mewujudkan visi yang telah ditetapkan, maka melalui suatu pembahasan dengan memperhatikan masukan-masukan dari berbagai pihak yang berkepentingan (Stakeholders) dan memberikan peluang untuk perubahan/perbaikan sesuai perkembangan lingkungan strategik, Badan Pengelola Keuangan dan Asset Daerah Kabupaten Langkat menetapkan misi sebagai berikut :

Peningkatan kualitas sumber daya aparatur dalam pengelolaan keuangan dan asset daerah.

Mengikuti perkembangan jaman yang terus menerus berkembang, perubahan-perubahan peraturan yang dilakukan maka diperlukannya SDM yang berkualitas sehingga mampu mengikuti perubahan yang terjadi, untuk itu dikirimkan aparatur dalam mengikuti bimtek-bimtek ataupun sosialisasi untuk meningkatkan pengetahuannya, khususnya dalam pengelolaan keuangan dan asset daerah.

Peningkatan sistem pengendalian intern dalam rangka meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan dan asset daerah.

Seiring dengan makin berkembangnya teknologi terutama dalam IPTEK, maka hampir semua pelaksanaan pengelolaan keuangan dilakukan dengan sistem teknologi komputerisasi sehingga hasilnya dapat lebih baik dan terukur, Pemerintah Kabupaten Langkat saat ini telah melaksanakan pengelolaan keuangan dengan berbasis SIMDA.

Peningkatan sarana dan prasarana serta pengembangan teknologi informasi dalam rangka meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan dan asset daerah.

Setelah kantor baru BPKAD dibangun dan ditempati maka sarana dan prasarana yang diperlukan telah dilengkapi satu persatu guna meningkatkan pelayanan pengelolaan keuangan dan asset daera, dan pengembangan teknologi yang berbasis komputerisasi, seperti penyampaian laporan keuangan berbasis akrual serta pelaksanaan SIMDA.

Meningkatkan koordinasi tentang pengelolaan keuangan dan asset daerah.

Dalam pengelolaan keuangan dan asset daerah BPKAD selalu melakukan koordinasi dan konsultasi baik antar SKPD Provinsi maupun ke Pemerintah Pusat, hal tersebut dilakukan seperti penyampaian laporan penyerapan dana maupun realisasi anggaran ke Pemerintah Pusat.